Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Otomotif3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ce0xgs8vs.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
OtomotifTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHonda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
OtomotifPabrikan sepeda motor asal Jepang, Honda, mengajukan paten untuk teknologi kopling baru pada motor listrik yang dirancang untuk ajang kompetisi motorcross. Paten tersebut mengacu pada CR Electric Proto milik Honda dan menyoroti tuas kopling yang dipasang di setang kiri, meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
OtomotifWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Artikel Terbaru
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Tautan Sahabat
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba