Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti76 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cdr7ec269.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PropertiLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
PropertiPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
PropertiWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Artikel Terbaru
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Tautan Sahabat
- PKS: Mogok Belanja Seminggu Lumpuhkan Ekonomi Nasional
- Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
- Dewan Adat Luwu Eksis, Tak Campuri Urusan Pemerintah
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer