Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Teknologi7736 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ccrtl5hos.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
TeknologiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaHarga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
TeknologiHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
Baca SelengkapnyaGeely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
TeknologiPersaingan pasar otomotif nasional diperkirakan semakin ketat dengan segera bertambahnya kendaraan internal combustion engine (ICE) dari brand China yang masuk ke pasar. Sejak memasuki pasar Indonesia awal 2025, Geely berhasil meraup penjualan sebanyak 4....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Artikel Terbaru
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Tautan Sahabat
- Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Anak Ahmad Bahar Lapor Polisi, Hercules Disangka Sekap
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- HKBP Finalisasi Ibadah Raya di Stadion GBK
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan