Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan734 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cap86vgty.html
Artikel Terkait
PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
PendidikanPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....
Baca SelengkapnyaMessi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
PendidikanInter Miami berhasil mengalahkan Portland Timbers dengan skor 2-0 di Nu Stadium pada pertandingan terbaru mereka. Dua gol yang dicetak oleh The Herons memastikan tim asuhan Lionel Messi meraih tiga poin penuh....
Baca SelengkapnyaBojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
PendidikanMaung Bandung hanya membutuhkan satu poin saat menjamu Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada laga pamungkas musim ini, Sabtu (23/5/2026) untuk mengunci gelar juara. Namun di balik sejarah besar yang segera terpecahkan tersebut, masa depan pelatih Bojan Hodak justru menjadi tanda tanya besar....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
- Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
Artikel Terbaru
Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
Tautan Sahabat
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama