Lokasi: Properti >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Properti7635 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola

    Properti

    Ratusan mahasiswa memadati Gedung Olahraga (GOR) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Rabu (13/5/2026) dalam acara puncak perjalanan edukasi yang telah menyambangi 10 kota, 10 kampus, dan 10 SMA di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan dimulai pukul 09....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar

    Properti

    Ocha, siswi SMAN 1 di Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah jawaban benarnya disalahkan oleh dewan juri dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC). Peristiwa itu terjadi saat sesi rebutan di mana juri membacakan pertanyaan: "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" Ocha menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera

    Properti

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan banding yang mempertahankan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi dan berharap hukuman ini memberikan efek jera nyata. Majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 126/Pid....

    Properti

    Baca Selengkapnya