Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan28 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c8ccbkue7.html
Artikel Terkait
Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
HiburanPersis Solo meraih kemenangan tipis 1-0 atas Madura United pada pekan ke-33 Liga 1. Gol tunggal kemenangan Laskar Sambernyawa dicetak melalui tandukan Luka Dumancic pada menit ke-75....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
HiburanKNKT masih terus mendalami penyebab kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026). Hasil investigasi maksimal akan selesai pada Juli 2026....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMenteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
HiburanMenteri Koordinator Bidang Pangan Rachmat Pambudy menyatakan tiga program swasembada yang diakselerasi Presiden Prabowo Subianto bersinggungan langsung dengan bisnis agro PTPN I (Persero). Rachmat menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tentang penguatan perencanaan program hilirisasi komoditas kelapa, kopi, dan kakao....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Hilirisasi Tebu Targetkan Indonesia Mandiri Gula
- Thomas Christiansen Bawa Panama ke Piala Dunia 2026
- BTN Cetak Laba Rp1,16 Triliun, Tumbuh 55,8 Persen
Artikel Terbaru
Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
Tautan Sahabat
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat
- Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus