Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner47 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c5vxkto7d.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
KulinerJohn Lennon menggambarkan penghormatan, rasa cinta, dan apresiasi mendalam kepada perempuan dalam lirik lagu ini. John Lennon merupakan musisi, penyanyi, penulis lagu, dan aktivis perdamaian asal Inggris yang lahir pada 9 Oktober 1940 di Liverpool....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPeringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
KulinerBMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca hujan pada Kamis (14/5/2026) pukul 16. 09 WIB untuk sejumlah wilayah di Indonesia....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaRoy Suryo Sindir Polda Metro Soal Kasus Ijazah Jokowi
KulinerRoy membantah beredarnya video dan foto yang menunjukkan tumpukan berkas P21 di Polres Jakarta Selatan. "Namanya itu hoaks, sebenarnya kalau kejaksaan keberatan tuntut itu karena mereka nyebarkan hoaks," paparnya....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Prapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen
- Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
Artikel Terbaru
John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
3 Oknum TNI Sampaikan Nota Pembelaan Besok
Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
Tautan Sahabat
- RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Praperadilan Air Keras Andrie Yunus Uji Negara Cegah Impunitas
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Kementerian HAM: Revisi UU HAM Masih Uji Publik