Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Hikmah17573 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c1ufebyep.html
Artikel Terkait
Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
HikmahCalvin Verdonk mencatatkan 786 menit bermain pada musim pertamanya bersama Lille meskipun Lille kalah dari Auxerre dengan skor 0-2. Bek berusia 29 tahun itu tampil dalam 18 pertandingan dan juga bermain di tujuh kesempatan Liga Eropa....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
HikmahQubil AJ mengaku belum pernah naik haji meski sudah menjadi brand ambassador banyak travel umroh. "Jujur saya sampai sekarang belum pernah naik haji....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAnak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
HikmahCalvin, putra musisi legendaris Deddy Dores, secara terbuka menyatakan niat ekstrem untuk menjual salah satu bola matanya demi bertahan hidup dan membiayai masa depan keluarganya. Saat dikonfirmasi secara langsung, Calvin membenarkan unggahan menyentuh hati tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
Artikel Terbaru
Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
Tautan Sahabat
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan