Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif33766 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c1ivsrcqd.html
Artikel Terkait
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
OtomotifHara diduga menyampaikan data penjualan dan kinerja bisnis palsu kepada perusahaan investasi J-STAR sekitar Februari 2025, ungkap sumber Tribunnews. com di kepolisian pada Rabu (13/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
OtomotifPelaku mendapat tindakan tegas terukur setelah berupaya melawan petugas saat proses penangkapan. Kedua tangannya terikat kabel ties merah sambil dikawal aparat berpakaian preman....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
OtomotifMisa Hari Kenaikan Yesus Kristus di Gereja dipimpin oleh Romo Eddy Mulyono dan diikuti oleh umat yang memenuhi area dalam gereja hingga pelataran luar. Yohanes, perwakilan pihak gereja, menyatakan total umat yang hadir mencapai 800 orang di dalam gereja dan sekitar 1....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
Artikel Terbaru
Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
Tautan Sahabat
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation