Lokasi: Kuliner >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Kuliner11 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah

    Kuliner

    Kota Depok pada Selasa (12/5/2026) terpantau cerah dengan tingkat kelembapan udara berkisar antara 59 hingga 94 persen. Kondisi ini menjadikan cuaca di wilayah tersebut cukup bersahabat bagi aktivitas warga sepanjang hari....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Minions & Monsters Tayang 30 Juni 2026, Aksi di Hollywood

    Kuliner

    Christopher Meledandri dan Bill Ryan mengisi posisi produser dalam film terbaru yang mengisahkan aksi para karakter mencari makhluk-makhluk menakutkan untuk film-film monster mereka. Dikutip dari laman resmi XXI, cerita ini berfokus pada petualangan para Minion yang bekerja sama dengan makhluk hijau demi menyelamatkan planet ini setelah mereka melepaskan monster-monster berbahaya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Kuliner

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya