Lokasi: Kuliner >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Kuliner76582 Dilihat

RingkasanBadan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Badan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan.

Tujuan melakukan latihan kebugaran jasmani adalah untuk meningkatkan kemampuan fisik secara menyeluruh, seperti kekuatan, kelenturan, kecepatan, dan daya tahan. Latihan ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan organ tubuh, mencegah cedera, serta meningkatkan kualitas hidup agar aktivitas sehari-hari dapat dilakukan dengan lebih efisien dan produktif.

Latihan mendorong bahu dengan dua lengan bertujuan untuk meningkatkan kekuatan otot bahu, lengan, dan punggung atas. Gerakan ini melatih otot deltoid, trapezius, serta otot-otot stabilisator di sekitar sendi bahu, sehingga membantu memperkuat postur dan mendukung aktivitas yang memerlukan dorongan atau angkatan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Persis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa

    Kuliner

    Persis Solo berhasil mengalahkan Madura United dengan skor tipis 1-0 dalam laga pekan ke-33 Liga 1 yang berlangsung di Stadion Manahan, Solo. Kemenangan ini memperpanjang napas Persis dalam persaingan menghindari degradasi ke kasta bawah musim depan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei

    Kuliner

    Pemerintah melalui Sidang Isbat resmi menetapkan 1 Zulhijjah 1447 H jatuh pada Senin (18/5/2026), sehingga Idul Adha akan dirayakan secara serentak oleh umat Islam Indonesia dan dunia. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Amirsyah Tambunan, menyampaikan penetapan itu dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (17/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Kuliner

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya