Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif34469 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bxmasmiea.html
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
OtomotifPenyanyi Denada akhirnya mengakui Ressa sebagai anak kandungnya setelah pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur itu menggugatnya. Sejak berusia kurang dari 10 hari, Ressa kabarnya telah diasuh oleh Dino Rossano dan istrinya, Ratih Puspita Dewi, yang merupakan om dan tante Denada....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
OtomotifPolisi berhasil meringkus RP (34) sebagai pelaku pembakaran yang terjadi sebulan lalu. Tim Resmob Polres mengungkap motif dendam pribadi di balik aksi nekat tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
OtomotifMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ndarboy Genk Rilis Single SEKIP, Kicau Mania Viral
- Waspada Hujan Petir di Pamekasan, Sabtu 23 Mei 2026
- Letjen Richard Tampubolon Tinjau Rekonstruksi Pascabencana Tapteng-Tapsel
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
Artikel Terbaru
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
OPM Klaim Bunuh 8 Aparat, TNI Bantah Korban Warga Sipil
Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
Tautan Sahabat
- Persija Finis 3 Besar, The Jakmania Incar Gelar Musim Depan
- Cristiano Ronaldo Buru Gelar Piala Dunia 2026
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
- Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses
- Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
- Pelatih Pantau Rayhan Hannan di Laga Persija vs Semen Padang
- Duel Al Nassr vs Damac Tinggal 2 Hari, Wasit Belum Ada
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- Barcelona Dekati Aturan 1:1, Bursa Transfer Siap Menggila