Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan68 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bwir6dhvx.html
Artikel Terkait
13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
PendidikanPenumpang kapal dari sedikitnya 13 negara kini dipantau untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut. WHO melalui Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan ancaman kesehatan masyarakat akibat wabah tersebut masih tergolong rendah....
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
PendidikanPolisi menangkap pelaku pengrusakan ambulans yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11....
Baca SelengkapnyaPolisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
PendidikanPolda Metro Jaya memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian online terorganisir di Jakarta. Pemindahan ini merupakan langkah tindak lanjut khususnya pemeriksaan keimigrasian para WNA tersebut, yang nantinya akan dibagi ke tiga tempat berbeda....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Artikel Terbaru
Ekonomi Israel Minus 3,3 Persen Akibat Perang Lawan Iran
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Tautan Sahabat
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus