Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner7 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bwe31dr87.html
Artikel Terkait
Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
KulinerIran menegaskan program nuklirnya sepenuhnya berada di bawah kendali sendiri. Pernyataan itu disampaikan Teheran dalam merespons perkembangan terbaru di kawasan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
KulinerDi tengah sorotan publik yang terus mengarah kepada kliennya, Sunan Kalijaga justru menilai bahwa kliennya tidak menunjukkan rasa takut seperti kebanyakan tersangka kasus pidana. "Di mana-mana biasanya pelaku tindakan kriminal itu pasti takut....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAmanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
KulinerKenny Austin mengungkapkan bahwa Amanda akan melahirkan dengan metode caesar. Aktor berusia 34 tahun itu menyatakan ada ketakutan sang istri jika harus menjalani persalinan normal....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
- Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
Tautan Sahabat
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black