Lokasi: Gaya Hidup >>

Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8

Gaya Hidup8237 Dilihat

RingkasanMateri LKS Informatika kelas 7 SD halaman 7-8 karya Sumari Agus Prasetyo terbitan Mitra Sejati memuat soal Tugas Kompetensi 1 tentang analisis data. Kunci jawaban ini disediakan sebagai referensi belajar siswa di rumah....

Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8

Materi LKS Informatika kelas 7 SD halaman 7-8 karya Sumari Agus Prasetyo terbitan Mitra Sejati memuat soal Tugas Kompetensi 1 tentang analisis data. Kunci jawaban ini disediakan sebagai referensi belajar siswa di rumah.

Soal pertama meminta siswa menjodohkan pernyataan dengan jawaban yang tepat. Soal kedua juga meminta menjodohkan pernyataan dengan jawaban yang benar.

Soal ketiga meminta siswa memberi tanda centang (✓) pada pernyataan yang benar tentang fitur-fitur di Excel 2016.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten

    Gaya Hidup

    Kroasia yang tergabung di Grup L bersama Inggris, Ghana, dan Panama menargetkan capaian lebih tinggi setelah finis ketiga di Piala Dunia 2022. Pelatih Zlatko Dalic mengandalkan kombinasi pemain berpengalaman dan talenta muda untuk memburu gelar juara dunia pertama bagi Vatreni....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar

    Gaya Hidup

    Kasus dugaan plagiarisme disertasi kembali menyeret pejabat level menteri, kali ini menyangkut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan gelar doktornya di Universitas Indonesia (UI). Polemik ini bermula setelah Bahlil dinyatakan lulus program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada Oktober 2024 dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia"....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman

    Gaya Hidup

    Razman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya