Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita667 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/btrdamwed.html
Artikel Terkait
Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
BeritaBorneo FC sukses menahan imbang tuan rumah Persib Bandung dengan skor 2-2 dalam laga sengit yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (20/4) malam. Tim tuan rumah unggul lebih dulu pada menit ke-21 lewat gol Teppei Yachida dan bertahan hingga jeda turun minum....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHonda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
BeritaHonda baru saja mengajukan paten untuk sistem kopling pada motor listrik yang dirancang khusus untuk motorcross kompetisi, dengan tuas kopling dipasang di setang kiri meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik. Paten ini mengacu pada CR Electric Proto milik Honda, yang menargetkan penggunaan di ajang balap motorcross listrik, berbeda dengan kopling multi-plat hidrolik mekanis yang biasa digunakan pada motor trial....
【Berita】
Baca Selengkapnya5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
BeritaMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Artikel Terbaru
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Tautan Sahabat
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar