Lokasi: Kuliner >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Kuliner3 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bsjrmyzgo.html
Artikel Terkait
Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
KulinerMenteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sepakat memperkuat koordinasi erat untuk saling mendukung di tengah krisis global, khususnya pada sektor esensial seperti energi dan ekonomi akibat konflik Timur Tengah. Dalam pertemuan bilateral, Menlu Vivian menekankan pentingnya kedua negara untuk terus berfungsi dan memberikan layanan bagi rakyat di masa tidak menentu....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
KulinerNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
KulinerMenjelang Idul Adha, umat muslim yang ingin berkurban mulai mempersiapkan hewan kurban, seperti sapi, kerbau, atau kambing. Banyak masyarakat Indonesia memilih patungan untuk membeli sapi karena harganya yang cukup besar....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
Tautan Sahabat
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
- BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
- Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri