Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup23348 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/br0ric9xp.html
Artikel Terkait
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
Gaya HidupFestival Inkverse 2026 diproyeksikan menarik 2. 500 hingga 5....
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
Gaya HidupKebersamaan Ayu Ting Ting dengan seorang pria misterius berbaju putih viral di media sosial setelah keduanya tampil serasi. Pelantun lagu Alamat Palsu itu memilih irit bicara saat dikonfirmasi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan dan hanya meminta doa terbaik....
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Gaya HidupMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Lelang Negara Sandra Dewi Ludes, Tas dan Perhiasan Terjual
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Anrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- IDAI: Suplemen Bukan Tameng Utama Anak Hadapi El Nino
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Wamenkes Bantah Hoaks, Tegaskan Imunisasi Tidak Haram
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus