Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan9985 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bqymceljy.html
Artikel Terkait
Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
PendidikanPersis Solo dipastikan menjalani laga penentuan nasib degradasi Liga 1 melawan Persita Tangerang tanpa penonton. Keputusan ini diambil atas rekomendasi pihak keamanan menyusul rapat koordinasi dengan Polda Banten....
Baca SelengkapnyaLPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
PendidikanLPSK meminta Polres Jakarta Selatan tidak menindaklanjuti pelaporan balik yang dilayangkan terduga pelaku terhadap korban penganiayaan ringan. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan korban mengalami penganiayaan dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar berdasarkan kronologi yang disampaikan korban....
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
PendidikanMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
Artikel Terbaru
Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Tautan Sahabat
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Menkeu Purbaya Sentil Manipulasi Data Ekspor yang Dulu Dimainkan
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Ekonomi Kreatif Dorong Pertumbuhan Baru Berbasis Daerah
- Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi
- Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen