Lokasi: Berita >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Berita82 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord

    Berita

    Lagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie

    Berita

    Tim investigasi TAUD mengungkap dugaan keterlibatan sedikitnya 16 orang dalam rangkaian penyerangan terhadap korban. Perwakilan tim investigasi Ravio Patra menyatakan rekaman CCTV memperlihatkan secara kasat mata para pelaku bekerja sama dan berkomplot untuk melakukan percobaan pembunuhan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026

    Berita

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....

    Berita

    Baca Selengkapnya