Lokasi: Hiburan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hiburan5679 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bmoigrgbe.html
Artikel Terkait
Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
HiburanForum Pengembangan Manajemen Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) di Cirebon menjadi sorotan setelah dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, KH Imjaz, Gus Yusuf, Gus Miftah, dan Gus Ipang. PMKNU kini menjadi perhatian karena disebut sebagai salah satu syarat bagi calon ketua umum dan pengurus harian PBNU, menyusul dibekukannya Akademi Kepemimpinan Nasional....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaGriselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung
HiburanPertunjukan sulap The Journey karya Griselda sukses menyedot perhatian publik dengan tiket yang terjual habis dan penonton yang memadati area The Journey. Acara ini bukan sekadar pertunjukan sulap konvensional yang memamerkan trik kecepatan tangan, melainkan dikemas secara apik dengan menggabungkan ilusi, sihir, tari, dan teater....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
HiburanErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
- Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun, Hangat Bertemu Lindi Fitriyana
- Kapal Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Chiki Fawzi Ceritakan Detik-Detik
- Kereta Jaka Tingkir Anjlok, Ratusan Penumpang Terlambat
- Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
Artikel Terbaru
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
Tautan Sahabat
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai