Lokasi: Teknologi >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Teknologi6 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bmb7jgbwz.html
Artikel Terkait
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
TeknologiAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
Baca SelengkapnyaEza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
TeknologiEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut, namun Mahkamah Agung menolak dan menguatkan hasil sebelumnya....
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
TeknologiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
- Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
Artikel Terbaru
Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Ratu Sofya Akui Tak Nyaman Adegan Panas 'Dosa'
The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
Tautan Sahabat
- Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- Kebutuhan Energi Primer Diproyeksi Tumbuh 5 Persen per Tahun
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- BTN Raup Laba Rp1,45 Triliun, Naik 43,8 Persen
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Prabowo Dorong Industrialisasi, Kemenperin Target Indonesia Produsen
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- RATU Resmi Akuisisi Blok Madura Strait, Portofolio Migas Bertambah