Lokasi: Properti >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Properti834 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe

    Properti

    Polisi bernama Brigpol Kadek Gegel Pujiarta meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menghantam bagian belakang truk bermuatan berat yang diparkir di kawasan pemukiman Desa Andeposandu, Kecamatan Tongauna pada Senin (17/5/2026) malam sekitar pukul 19. 15 Wita....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat

    Properti

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global pada Minggu (17/5/2026) setelah lonjakan kasus akibat strain virus langka, yaitu virus Bundibugyo. Virus mematikan ini telah merenggut sedikitnya 88 nyawa dan menyebabkan lebih dari 300 kasus suspek di wilayah Pasalnya, wabah kali ini bukan disebabkan oleh strain biasa....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Terra Drone Jepang Akui Salah Kelola Baterai Bekas

    Properti

    Pengadilan Indonesia menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada Direktur Utama PT, Michael Wisnu Wardana, atas kelalaian yang menyebabkan kematian 22 karyawan dalam kebakaran gudang penyimpanan baterai drone di Jakarta pada Desember 2025. Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah membacakan putusan tersebut pada Kamis (21/05/2026), menyatakan bahwa tragedi berawal dari pengelolaan baterai bekas yang akan dibuang, di mana baterai jatuh dan memicu kebakaran....

    Properti

    Baca Selengkapnya