Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Bisnis623 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju

    Bisnis

    Syifa Hadju menjadi sorotan publik setelah busana yang dikenakannya saat acara santai di tepi pantai dinilai terlalu terbuka oleh sebagian warganet hingga memicu perdebatan di media sosial. Di tengah ramainya komentar publik, potongan video dari kanal YouTube Maia Al El Dul TV ikut viral....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas

    Bisnis

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A lintas Utara-Selatan dengan mengenakan kemeja safari putih dan APD lengkap. "Pagi hari ini saya didampingi Pak Menteri, Pak Gubernur, Pak Dirut untuk meninjau progres pembangunan MRT fase 2A, line Utara-Selatan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya

    Bisnis

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya