Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif12125 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bfnymk420.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
OtomotifWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi
OtomotifPolisi Jepang menangkap kedua orang tua dan dua kakak laki-laki seorang gadis 14 tahun di Machida, Tokyo pada Selasa (13/5/2026) karena diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik berulang terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah tanda kekerasan lama pada tubuh gadis tersebut, termasuk bekas patah tulang yang telah sembuh....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaDrone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
OtomotifEvaluasi militer Israel mengungkap data yang jauh dari positif terkait penyediaan sistem dan sarana untuk mendeteksi serta mencegat drone peledak. Situasi ini terjadi di tengah meningkatnya penggunaan drone FPV (first person view) dan amunisi berkeliaran oleh Hizbullah di front utara....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
- Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
- Kongres AS Soroti Kerugian 42 Pesawat Pentagon Lawan Iran
- Polisi Cari Nayla, Mempelai Wanita Hilang Sebelum Akad Nikah
- Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
Artikel Terbaru
Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
Putin Sambut Santai Menlu China, Rusia Tetap Teman Lama
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
Tautan Sahabat
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Anak Ahmad Bahar Lapor Polisi, Hercules Disangka Sekap
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Ketum GRIB Jaya Dilaporkan Anak Penulis atas Dugaan Penyekapan
- Kebakaran Kampus Binus Jakbar Berhasil Dipadamkan
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi