Lokasi: Properti >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Properti572 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas

    Properti

    PHI melalui anak perusahaan dan afiliasinya di wilayah Kalimantan berhasil memproduksi 60,44 ribu barel minyak per hari (mbopd) dan 619 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) per akhir Maret 2026, atau mencapai 120 persen dan 105 persen dari target produksi tahun ini. Pencapaian tersebut diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Anto, yang menekankan bahwa keberhasilan ini didorong oleh inovasi dan keandalan fasilitas sebagai elemen kunci dalam meningkatkan produksi migas....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum

    Properti

    Pemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global

    Properti

    Seorang perempuan bernama Hartinah (50) tampak cekatan mengiris bawang merah satu per satu menjadi halus siap digoreng di usaha milik Sulistyo Rini (37) yang berlokasi di Dusun III, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol. Meski mata terasa perih, Hartinah tetap bertahan menunjukkan ketangguhan perempuan yang memilih tetap berdaya di usia senja....

    Properti

    Baca Selengkapnya