Lokasi: Hikmah >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hikmah2 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bd04e6c5o.html
Artikel Terkait
Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
HikmahSpotify merilis fitur baru bertajuk "Spotify 20: Your Party of the Year(s)" pada 12 Mei 2026 sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-20 platform tersebut. Tidak seperti Spotify Wrapped yang hanya menampilkan kebiasaan mendengarkan musik selama satu tahun terakhir, fitur ini memperlihatkan perjalanan musik pengguna sejak pertama kali bergabung dengan layanan streaming tersebut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaUcapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
HikmahUmat Kristiani di seluruh dunia memperingati Kenaikan Yesus Kristus, sebuah peristiwa penting yang diyakini sebagai momen ketika Yesus naik ke surga setelah bangkit dari kematian. Empat puluh hari setelah kebangkitan-Nya, Yesus dan para murid pergi ke Bukit Zaitun, dekat Yerusalem....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
HikmahDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
- Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
Artikel Terbaru
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
Tautan Sahabat
- Biaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
- BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
- Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat