Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis76 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bbvwgnwag.html
Artikel Terkait
Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
BisnisOkto selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengambil langkah strategis dengan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan pada Senin lalu untuk meminta dialog langsung terkait kebijakan anggaran olahraga. Langkah tersebut diambil menyusul hasil rapat anggota yang menyepakati perlunya komunikasi intensif dengan regulator....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
BisnisGandung menilai kebijakan kenaikan biaya admin di marketplace perlu dikaji secara matang karena berpotensi membebani pelaku usaha. Legislator Partai Golkar itu juga menyoroti minimnya transparansi dari sejumlah platform marketplace dalam menerapkan perubahan kebijakan tarif kepada para pelaku usaha....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
BisnisPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Prabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 di Paripurna DPR Besok
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
Artikel Terbaru
Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
Tautan Sahabat
- Cuaca Malang dan Batu Besok, Hujan Siang-Malam
- KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon