Lokasi: Hiburan >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Hiburan32652 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bbbshcd44.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
HiburanMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
HiburanSebanyak 400 peserta dinyatakan lolos dalam program Pendidikan dan Pelatihan Pemimpin Muda (PFLP) setelah melewati seleksi ketat dari ribuan pendaftar. Dari total pendaftar, sekitar 1....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
HiburanPusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mencatatkan lonjakan pendapatan signifikan pada tahun 2025, mencapai hampir empat kali lipat dibandingkan tahun 2022. Direktur Keuangan PPKGBK, Hendry Arisandi, mengungkapkan pendapatan GBK pada 2022 sebesar Rp255 miliar, sedangkan pendapatan 2025 meningkat drastis dalam kurun tiga tahun....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Aset OK Bank Tembus Rp13,42 Triliun, Laba Bersih Naik 3 Kali Lipat
- Pasar Eropa dan Amerika Incaran Ekspor Produk Kreatif
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
Artikel Terbaru
Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
J&T Express Rilis Laporan ESG Global 2025
Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Tautan Sahabat
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
- Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Martin Cs Berpeluang Lanjutkan Estafet Espargaro
- Jojo Tenang ke Semifinal, Ubed Singkirkan Lakshya Sen
- KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
- Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball