Lokasi: Berita >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Berita3 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/basdm6azh.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
BeritaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMemilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
BeritaZulhas menegaskan pemilahan mandiri oleh warga merupakan syarat mutlak agar sampah bisa dikonversi menjadi energi. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan hambatan utama saat ini adalah mencampur sampah organik, anorganik, dan bahan beracun....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
BeritaJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Artikel Terbaru
Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Tautan Sahabat
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang