Lokasi: Bisnis >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Bisnis64515 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/b9ro1kh7m.html
Artikel Terkait
Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
BisnisSebanyak 14 warga asing dari Thailand, Indonesia, dan Kamboja berusia 20 hingga 50 tahun ditindak karena melanggar aturan keimigrasian di Kota Asahi. Mereka tinggal bersama di sebuah apartemen dengan delapan kamar, dan enam kamar di antaranya ditempati oleh 14 orang tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
BisnisMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBaterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
BisnisTeknologi pengisian daya atau charging berkembang sangat pesat pada tahun 2026, di mana fast charging kini semakin cepat, wireless charging makin stabil, dan kapasitas baterai meningkat signifikan. Dalam laporan yang dipublikasikan pada 14 Mei 2026, CNET mengungkap bahwa persoalan utama bukan lagi pada kecepatan semata, melainkan faktor lain yang memengaruhi performa pengisian daya secara keseluruhan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi
Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
Tautan Sahabat
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji