Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif62 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/b8bmpddqo.html
Artikel Terkait
Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
OtomotifAnanda Mikola resmi ditunjuk dalam posisi baru sebagai bagian dari langkah memperkuat pengelolaan dan pengembangan ekosistem motorsport di MGPA. Mantan pembalap nasional yang lahir di Jakarta pada 27 April 1980 ini merupakan putra dari legenda balap Tinton Suprapto....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBiaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
OtomotifBiaya logistik nasional yang tinggi dinilai tidak hanya meningkatkan biaya operasional dunia usaha, tetapi juga menekan daya saing produk ekspor Indonesia serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Ketua Dewan Pembina Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, menegaskan persoalan biaya logistik nasional perlu dilihat secara komprehensif dan tidak semata-mata dibebankan pada sektor transportasi dan logistik....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
OtomotifPertamina Patra Niaga memastikan PG1 dan PG2 merupakan kapal kembar (sister ship) dengan spesifikasi identik yang dirancang untuk mengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) dalam skala besar secara aman dan efisien. Kedua kapal ini memiliki kapasitas muat sekitar 80....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
Artikel Terbaru
Martin Cs Berpeluang Lanjutkan Estafet Espargaro
Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
Tautan Sahabat
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea