Lokasi: Kesehatan >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Kesehatan5127 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/b72xc2eyv.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
KesehatanErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
KesehatanDewi Perssik mengaku kelelahan karena namanya berulang kali disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab. "Soalnya aku udah kesal, nggak ada damai kayaknya ini," ucap mantan istri Aldi Taher tersebut....
Baca SelengkapnyaAnggun Ungkap Makna Cincin yang Tak Pernah Dilepas
KesehatanAnggun C Sasmi mengaku mulai mengenal dan jatuh cinta dengan perhiasan sebagai hadiah untuk diri sendiri atas kerja kerasnya. "Jadi itu yang tadi aku bilang, aku bekerja keras, jadi aku kepengin memberi kado ke diri sendiri," ucap Anggun C Sasmi di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, belum lama ini....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
- Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
Artikel Terbaru
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Klasemen Terbaru
Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
D'MASIV Masukkan Ciledug dalam Tur Konser 5 Negara
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
Tautan Sahabat
- Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Ramalan Weton Sabtu Kliwon 23 Mei 2026: Rezeki & Jodoh
- Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
- Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
- Ilham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie