Lokasi: Properti >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Properti64 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/b2ccmp8kl.html
Sebelumnya: Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
Berikutnya: BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Artikel Terkait
Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
PropertiQubil AJ mengaku belum pernah naik haji meski sudah menjadi brand ambassador banyak travel umroh. "Jujur saya sampai sekarang belum pernah naik haji....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
PropertiNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PropertiLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Tautan Sahabat
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Kapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- Balai Ternak Lampung Jadi Rujukan Riset dan Magang
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU