Lokasi: Travel >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Travel21573 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/b29a5e1fl.html
Artikel Terkait
2 Guru PPPK Konawe Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri
TravelIS dan WA, dua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi dinonaktifkan setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan tersebut diajukan oleh AST (24), istri sah IS, yang memergoki keduanya berada dalam satu kamar di rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya pada Senin (18/5/2026) malam....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPelatih Pantau Rayhan Hannan di Laga Persija vs Semen Padang
TravelMaung Bandung hanya membutuhkan hasil imbang untuk mengunci gelar juara musim ini. Di sisi lain, Borneo FC juga masih memiliki peluang juara dan akan melakoni laga krusial menghadapi Malut United pada waktu yang bersamaan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaLast Dance Ronaldo di Piala Dunia 2025
TravelTimnas Portugal resmi memanggil Cristiano Ronaldo untuk memperkuat skuad di Piala Dunia 2026. Pemanggilan tersebut diumumkan pada Selasa (19/5/2026) malam WIB dan sekaligus memastikan Ronaldo akan mencatat sejarah baru di sepak bola dunia....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Portugal Panggil 28 Pemain Piala Dunia 2026, Jota Simbol Kekuatan
- Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Gara-gara Prancis, Dembele Akui Tak Cocok dengan Mbappe
Artikel Terbaru
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
Hasil Aston Villa Tentukan Jatah Liga Champions Inggris
Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
Hasil Aston Villa Tentukan Jatah Liga Champions Inggris
Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim
Tautan Sahabat
- Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- PKK Diminta Jadi Edukator Keamanan Pangan Laut
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri