Lokasi: Olahraga >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Olahraga8496 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung

    Olahraga

    Inul Daratista membantah keras tudingan netizen yang menyebut dirinya melakukan operasi plastik pada hidung setelah unggahan Irfan Hakim viral. Bintang pedangdut berusia 45 tahun ini menegaskan bentuk hidung mancungnya merupakan bawaan sejak lahir, bukan hasil dari tindakan medis....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • Panglima Jilah Temui Jokowi, Ajak Main Film Kolosal

    Olahraga

    Panglima Jilah bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas adat budaya, kebangsaan, dan pelestarian budaya Nusantara. Panglima Jilah mengundang Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara adat Dayak yang akan digelar pada bulan delapan mendatang....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Olahraga

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya