Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup39 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ay308osmx.html
Artikel Terkait
Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
Gaya HidupKomnas HAM segera memanggil Menteri Agama untuk meminta penjelasan terkait kebijakan penutupan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh pondok terhadap santriwati. Anis, perwakilan Komnas HAM, menyatakan pemanggilan itu karena kebijakan pesantren berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)....
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Gaya HidupOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
Baca SelengkapnyaLima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
Gaya HidupKomjen R. Z....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Tautan Sahabat
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi