Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti2331 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/axtt53dks.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PropertiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
PropertiSeorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHelita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
PropertiHelita, sistem kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk menerima ribuan pesan secara cepat, masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian masalah masyarakat di lapangan karena sepenuhnya bergantung pada koordinasi dan respons teknis dari instansi terkait. TB Asep Nurdin mengungkapkan pada Kamis (14/5/2026) bahwa proses penyelesaian laporan warga memerlukan penguatan pada jalur birokrasi internal, di mana Helita sudah menjadi pintu utama penerima kebutuhan warga namun penyelesaian laporan sangat bergantung pada kesiapan proses tindak lanjut di tingkat instansi atau OPD, integrasi sistem, serta standar pelayanan internal....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Tautan Sahabat
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Survei ACSI: HP Lipat Kalah dari Smartphone Biasa
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif