Lokasi: Travel >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Travel147 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/awkl70dbm.html
Artikel Terkait
Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
TravelSebanyak 380. 424 tindak kejahatan tercatat di Indonesia sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia....
【Travel】
Baca SelengkapnyaLPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
TravelLPSK meminta Polres Jakarta Selatan tidak menindaklanjuti pelaporan balik yang dilayangkan terduga pelaku terhadap korban penganiayaan ringan. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan korban mengalami penganiayaan dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar berdasarkan kronologi yang disampaikan korban....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSatpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
TravelPolsek Kotabaru menangkap dua pria berinisial FY (29) dan AS (27) setelah mereka mengeroyok seorang petugas keamanan supermarket berinisial MP. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Artikel Terbaru
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Tautan Sahabat
- BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
- Rosan Beber Alasan WNA Australia Pimpin BUMN Ekspor
- IHSG Kembali Merosot, Tinggalkan Level 6.300
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback