Lokasi: Berita >>

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Berita6 Dilihat

RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026,<strong></strong> S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.

BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.

Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah

    Berita

    Eza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut, namun Mahkamah Agung menolak dan menguatkan hasil sebelumnya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KPK Cecar Belasan Pejabat Tulungagung soal E-Katalog Bupati

    Berita

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa belasan saksi secara maraton selama dua hari berturut-turut pada Kamis hingga Jumat, 21-22 Mei 2026, di Kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengonfirmasi aliran dana haram dan kongkalikong proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan pada Kamis melibatkan sembilan saksi dari jajaran kepala dinas dan ajudan bupati, antara lain Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Deni Susanti, Kepala Dinas Perhubungan Iswahjudi, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Nina Hartiani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Agus Sulistiono, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Slamet Sunarto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Suparni, Kepala Dinas Perikanan Robinson Parsaoran Nadeak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Erwin Novianto, serta Ajudan Bupati Sugeng Riadi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Nasabah PD BKK Klaten Adukan Dana Tak Cair ke DPR

    Berita

    Nasabah PD BKK Weleri meminta bantuan DPR RI untuk memperjuangkan hak mereka atas dana tabungan yang terblokir setelah penutupan bank tersebut. Permasalahan bermula saat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal mengambil langkah penutupan operasional bank milik daerah itu....

    Berita

    Baca Selengkapnya