Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Kesehatan3975 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/arvc6mycd.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
KesehatanFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
KesehatanMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
Baca SelengkapnyaPrakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
KesehatanSeluruh 10 distrik di Kota Sorong yang dijuluki sebagai Kota Minyak mengalami kondisi cuaca serupa dengan Rabu (13/5/2026) kemarin, yakni hujan ringan. Saat berita ditulis pada Kamis pagi pukul 08....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
- Jateng-Jatim Waspada Hujan Sangat Lebat Kamis 21 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Artikel Terbaru
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
Resepsi Pengantin Bertepatan Laga Persib, Tamu Jakarta Kecewa
Tautan Sahabat
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik