Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Bisnis19 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/arsve6vwt.html
Artikel Terkait
Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
BisnisSeorang pria berusia 52 tahun, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, berhasil ditangkap polisi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026 lalu. Ahmad Nawawi, inisiator aksi demo kasus tersebut, mengaku sudah mendengar dugaan penyimpangan di pesantren itu sejak dirinya masih kecil....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BisnisMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaTiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
BisnisPolisi menangkap tiga pelaku sindikat penjambretan ponsel yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng. Dua pelaku utama berinisial Y dan F diamankan di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
Artikel Terbaru
Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
Polisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
Tautan Sahabat
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
- Prabowo Melintas Saat Demo Guru, Tak Berdialog
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II