Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Olahraga2914 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/arkoqubpg.html
Artikel Terkait
Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
OlahragaHaji Babaei menegaskan tidak ada negara di dunia yang akan dapat mengakses minyak di kawasan Selat Hormuz untuk jangka waktu yang lama. Menurutnya, Selat Hormuz lebih penting bagi Iran daripada bom atom....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
OlahragaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaAktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
OlahragaAndrie Yunus baru saja menjalani serangkaian operasi besar untuk memulihkan luka bakar akibat zat kimia. Jane Rosalina Rumpia dari KontraS yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan korban melewati prosedur operasi pada bagian wajah hingga bibir....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Ekonomi Israel Minus 3,3 Persen Akibat Perang Lawan Iran
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Artikel Terbaru
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Tautan Sahabat
- 3 Langkah Awal Terapkan AI untuk Pengelolaan SDM
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang