Lokasi: Hiburan >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Hiburan615 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Megawati dan Wilson Bukti Pengalaman dan Rookie Sejalan

    Hiburan

    Megawati Hangestri Pertiwi atau yang akrab disapa Megatron mengalami sendiri fenomena duet maut antara pemain asing berpengalaman dan rookie di Liga Voli Korea saat membela Red Sparks pada musim 2024/2025. Ia berpasangan dengan Bukilic, pemain asing yang sudah malang melintang di Korea Selatan setelah sebelumnya membela Hi-Pass pada musim 2023/2024....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan

    Hiburan

    Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan penculikan dan penganiayaan terhadap Rizky Nur Aldriansyah (29) dipicu tunggakan cicilan pembelian sepeda motor Honda PCX senilai Rp30 juta selama 2 bulan. "Masalah utang piutang pembelian motor....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Hiburan

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya