Lokasi: Kesehatan >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Kesehatan76 Dilihat
RingkasanPendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi. Khusus program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftarannya sebesar Rp750 ribu.
Jalur seleksi ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi di bidang organisasi, terutama yang aktif dalam kegiatan OSIS dan Pramuka selama masa sekolah. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Unesa. Tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang diperlukan dapat diakses secara lengkap melalui portal resmi universitas.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 dapat diperoleh melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ap2nmi538.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
KesehatanMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaPBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
KesehatanPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....
Baca SelengkapnyaPasukan Israel Tangkap Sembilan WNI di Kapal Flotilla Gaza
KesehatanSebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh militer Israel setelah kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2. 0 dicegat di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Wali Kota New York Dikritik Akibat Jual Tiket Murah Piala Dunia
- Putin Sambut Santai Menlu China, Rusia Tetap Teman Lama
- Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
- Idul Adha Gaza Nestapa, Ternak Habis Harga Kurban Melonjak
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
- Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
- OPM Klaim Bunuh 8 Aparat, TNI Bantah Korban Warga Sipil
- Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma