Lokasi: Teknologi >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Teknologi38 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • D'Masiv Kembali ke Indie, Rilis Logo Pesawat Kertas dan Lagu Inggris

    Teknologi

    D'Masiv resmi menjadi band independen setelah kontrak mereka dengan Musica Studios berakhir pada 20 Mei 2026, mengakhiri perjalanan 19 tahun sejak 2007. Kemandirian ini dirayakan oleh Rian (vokal), Dwiki (gitar), Damar (gitar), Rayyi (bass), dan Wahyu (drum) dengan meluncurkan single berbahasa Inggris berjudul "On Our Own" serta penyegaran identitas visual berupa logo baru yang menampilkan ikon paper airplane atau pesawat kertas sebagai penghubung antara huruf 'D' dan 'Masiv'....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang

    Teknologi

    Purwanto selaku pihak terkait menyatakan akan mengecek terlebih dahulu viralnya tarif AC sebesar Rp3. 000 per orang yang dibebankan kepada pembeli di sebuah warung makan....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Teknologi

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya