Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah89 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan

    Hikmah

    Keisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar

    Hikmah

    Kejaksaan Agung menetapkan SDT sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan izin tambang bauksit di Kalimantan Barat. Penangkapan itu terkait aktivitas penambangan yang dilakukan di luar wilayah IUP resmi PT QSS serta penggunaan dokumen perusahaan untuk ekspor hasil tambang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI

    Hikmah

    Wakil Ketua Komisi XII DPR Gus Falah menegaskan langkah legislasi justru memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil. "Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan," ujar Gus Falah dalam acara Minerba Convex 2025 di JCC, Kamis (16/10/2025) lalu....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya