Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner488 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aexaaazn2.html
Artikel Terkait
PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
KulinerPiala AFF U-19 resmi dijadwalkan bergulir di Sumatera Utara pada 1-14 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas lapangan dan memaksimalkan kenyamanan peserta....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMinimizu Naik Kelas dari Hutan Pinus ke Galeri Dunia
KulinerMinimizu Nature Art Gallery, sebuah UMKM asal Ciputat, mencuri perhatian dalam ajang Inabuyer B2B2G Expo 2026 pada Kamis (7/5/2026) dengan memamerkan plakat-plakat kristal berisi ekosistem mini darat atau terrarium yang berkilau di bawah lampu aula. Argi Gumilar, sang pemilik, berdiri dengan bangga di balik meja display-nya....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Digital Berbasis AI Kian Marak
KulinerVida, perusahaan identitas digital, menyelenggarakan pameran Faces of Fraud untuk mengajak masyarakat mewaspadai praktik penipuan digital. Lima wajah di balik kisah penipuan digital dengan berani membagikan cerita mereka sebagai bagian dari gerakan edukasi publik dan upaya bersama memberantas penipuan digital....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Menperin: Kawasan Industri Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Listrik Padam, Tiga Provinsi di Sumatera Gelap Total
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Artikel Terbaru
Derby Romero Kenang Masa Kelam Kehilangan Sosok Ayah
Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
IHSG Ambles 2,55 Persen Usai Dibuka Menguat, Apa Sebabnya?
Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Defisit APBN 2026 Tembus Rp164,4 Triliun per April
Tautan Sahabat
- Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat
- Hilirisasi Tembaga Kurangi Impor Selongsong Bahan Baku
- Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg
- Aplikator Ojol Dapat Komisi 8 Persen dari Ekosistem Digital
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- Investor Incar Emas Digital Berbasis Cadangan Fisik
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- SAPA UMKM Resmi Diluncurkan, Fasilitasi Pembiayaan Pengusaha Kecil
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun