Lokasi: Travel >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Travel3 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/adw07o5tv.html
Artikel Terkait
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
TravelKemenkes RI menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tentang aturan penulisan nama Menteri Kesehatan dalam naskah dinas dan dokumen resmi. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ini mengatur tata cara penulisan untuk dokumen yang ditandatangani secara basah (manual) maupun elektronik....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
TravelAyu Ting Ting terekam kamera netizen saat berjalan beriringan di bioskop bersama seorang pria. Foto tersebut menyebar di postingan akun X @99907i pada Kamis (14/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaArdhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
TravelArdhito Pramono mengaku masih ingin menikmati hubungan asmaranya dengan Davina tanpa terburu-buru membicarakan jenjang yang lebih serius. Pelantun lagu "Bitterlove" itu mengungkapkan bahwa hubungan yang dijalaninya bersama Davina saat ini membawa banyak energi positif dalam hidupnya....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
Tautan Sahabat
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter