Lokasi: Properti >>
Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
Properti24 Dilihat
RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENDIDIKAN-Saat-ini-Yayasan-Bina-Bangsa-mengelola-20-sekolah-di-Kalteng.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.
Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ads3wfdwp.html
Sebelumnya: Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Berikutnya: Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Artikel Terkait
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
PropertiKlausul larangan suami atau istri berkomunikasi dengan lawan jenis menjadi sorotan dalam sidang cerai Clara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Clara, Moh....
【Properti】
Baca SelengkapnyaCedera Ankle Ubed, Jojo Gantikan Lawan Prancis di Thomas Cup
PropertiIndra Widjaja menegaskan susunan pemain Tim Thomas Cup Indonesia saat melawan Prancis dibuat berdasarkan kondisi atlet yang tersedia. “Sebenarnya belum banyak yang tahu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDigiland Run 2026 Hadirkan Half Marathon 21K Ramah Lingkungan
PropertiDigiland Run 2026 resmi meraih sertifikasi World Athletics Label dan membuka tiga kategori lomba, yaitu 5K, 10K, serta kategori lainnya. Mengusung tema "The RaceVolution", event ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga membawa semangat perubahan dalam memaknai olahraga lari....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Sulbar 21 Mei: Mamuju Berawan, Mamasa Hujan
- Putri KW Gantikan Gregoria di Pelatnas PBSI
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Malaysia Masters 2026: 7 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Timnas Voli Putri Uji Coba Lawan Korea Tanpa Megawati
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
- Dewa United Gagal ke Empat Besar Usai Dikalahkan Bali United
- Thomas Christiansen Bawa Panama ke Piala Dunia 2026
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
- Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
- PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum